Byadminyl. Nov 28, 2019. Ketika Kerajaan Majapahit runtuh pada sekitar Tahun 1527, tidak tercatat dalam sejarah bagaimana keberadaan Polisi pada zaman setelah Majapahit hilang dan timbulnya Kesultanan-Kesultanan yang berdasarkan pemerintahan Islam, sampai akhirnya kedatangan para pedagang Belanda yang
Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu. Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka. Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal jaksa agung. Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie polisi lapangan , stands politie polisi kota, cultur politie polisi pertanian, bestuurs politie polisi pamong praja, dan lain-lain.
Setelahmenyerahnya Hindia Belanda kepada Jepang pada 8 Maret - Sejarah perkembangan organisasi kepolisian di Indonesia dapat dirunut hingga awal abad ke-19. Kala itu, kolonialisme Belanda di Pulau Jawa memasuki era baru. Bangkrutnya VOC pada 1799 dan kemudian berdirinya Hindia Belanda menyebabkan sistem administrasi dan birokrasi pemerintahan koloni perlu diatur ulang. Negara kolonial kini diatur dengan prinsip pemerintahan tidak langsung oleh Binnenlandsch Bestuur BB. Secara struktural, otoritas tertinggi BB dipegang oleh seorang gubernur jenderal sebagai wakil Kerajaan Belanda di tanah koloni. Birokrat BB menjangkau rakyat pribumi melalui sistem Pangreh Praja atau Inlandsch Bestuur. Secara formal, kedua sistem ini berjalan sejajar. Sejarawan Onghokham menyebut, birokrat-birokrat di kedua sistem ini berelasi laiknya “kakak-adik”. Para pejabat BB, si kakak, bertugas mengurus segala kepentingan kolonial, seperti urusan perdagangan dan pemanfaatan sumber daya alam. Sementara itu, birokrat Pangreh Praja bertugas di bawah arahan para tuan tanah maupun penguasa lokal di wilayahnya. “Selama pelaksanaan sistem ini, pejabat lokal Belanda bertanggung jawab untuk berkonsultasi dengan priayi setempat guna memutuskan apa yang harus ditanam, di mana, dan bagaimana, serta bagaimana kelanjutannya,” tulis Onghokham dalam Madiun dalam Kemelut Sejarah 2018, hlm. 104. Sistem pemerintahan dualistik ini juga berlaku untuk urusan pemeliharaan keamanan dan ketertiban di koloni. Baik BB maupun Pangreh Praja memiliki lembaga kepolisian yang terpisah. Dualisme organisasi kepolisian ini dikukuhkan dalam Politiereglementen Peraturan Kepolisian yang dikukuhkan pada 1816—setelah Hindia Belanda dikembalikan oleh Inggris kepada Belanda. “Beranjak dari peraturan tersebut, tanggung jawab atas pemeliharaan keamanan masyarakat bumiputra berada di tangan pangreh praja. Adapun pemerintahan Eropa bertanggung jawab atas urusan pemeliharaan keamanan masyarakat Eropa,” tulis sejarawan Marieke Bloembergen dalam Polisi Zaman Hindia Belanda 2011, hlm. 9.Organisasi Kepolisian yang Tidak Efektif Kepolisian untuk melayani masyarakat Eropa berada di bawah pengawasan jaksa agung dari Pengadilan Tinggi Hindia Belanda. Sementara itu, kepolisian bumiputra terstruktur mengikuti pembagian karesidenan dan diawasi oleh residen. Meski begitu, kerja harian kepolisian bumiputra diatur oleh jajaran Pangreh Praja—mulai bupati, wedana, asisten wedana, hingga kepala desa. Sejak itu, muncullah berbagai satuan polisi dengan tugas dan ruang gerak yang spesifik. Ada polisi kota stadspolitie, polisi desa desapolitie, opas polisi politieoppasser, polisi perkebunan cultuurpolitie, hingga polisi pangreh praja bestuurspolitie. Menurut Bloembergen, inti pemeliharaan keamanan masyarakat kolonial terletak di desa. Karena itulah, kepala desa pada pertengahan abad ke-19 dibebani tanggung jawab sebagai pemimpin kepolisian desa. Jangan bayangkan polisi desa sebagai petugas-petugas berseragam, dengan pangkat di pundak, dan menjalankan tugas-tugas resmi. Mereka pada dasarnya adalah semua warga lelaki dewasa di desa yang menjalankan tugas menjaga keamanan secara bergiliran. Mereka punya jadwal ronda dan ditempatkan di pos-pos tertentu dalam desa atau di sepanjang jalan antardesa. “Ronda dan jaga di gardu yang dijalankan oleh warga masyarakat tanpa upah dan pelaksanaannya sangat bergantung pada kepemimpinan lokal, kiranya, bukan jaminan bagi pemeliharaan keamanan yang efektif,” tulis Bloembergen hlm. 13. Para polisi desa ini bekerja tanpa motivasi karena mereka tidak digaji. Menjadi polisi desa adalah pekerjaan sambil lalu di samping pekerjaan utama sebagai petani. Lagi pula, tidak ada ganjaran apa pun mana kala mereka melakukan suatu prestasi—misalnya, berhasil menangkap maling. Pun demikian, pada pertengahan abad ke-19, tugas menjaga keamanan lazim pula diserahkan kepada para jago bayaran. Hal ini terjadi baik di kalangan bumiputra maupun komunitas Eropa. Salah satu contohnya pernah tercatat pada 1867, ketika sekelompok orang Eropa tajir di Semarang menyewa 78 jago untuk menjaga keamanan komunitas dan hartanya. Pada intinya, pada saat itu, boleh dikatakan Hindia Belanda belum memiliki organisasi kepolisian yang modern dan profesional. Tangkap Maling dengan Maling Jasa para jago juga banyak dimanfaatkan oleh Pangreh Praja untuk menjadi polisi informal di suatu wilayah. Dalam praktiknya, tugas mereka berkembang dari urusan keamanan wilayah hingga soal pengamanan pribadi seorang pejabat atau priayi. Di titik inilah berlaku sebuah adagium yang sudah berkembang sejak lama dalam masyarakat Jawa tradisional menangkap maling dengan maling. Sebelum era kolonial, para jago atau kelompok bandit lazim mengorbit pada seorang raja atau bangsawan. Mereka biasa bertindak sebagai tukang pukul ketika terjadi konflik antarbangsawan. Mereka juga biasa dimanfaatkan sebagai mata-mata, penarik pajak, atau pengawas pekerja. Soemarsaid Moertono dalam Negara dan Usaha Bina-Negara di Jawa Masa Lampau 1985 menyebut, penguasa Jawa tradisional juga lazim mengangkat pentolan bandit atau jago yang kuat sebagai pejabat daerah. Ada kalanya lurah suatu desa adalah mantan bandit yang tobat dan diserahi tanggung jawab menjaga keamanan desa. Seturut Onghokham, praktik ini rupanya berjalan terus hingga era kolonial abad ke-19. Bupati Madiun Brotodiningrat 1887-1900, misalnya, memiliki jaringan polisi dan mata-mata yang terdiri dari para bandit yang disebut weri. “Pada akhir abad ke-19, dalam konteks keamanan dan ketertiban’, para jago dipekerjakan sebagai mata-mata para priayi, memberikan informasi tentang apa yang terjadi di pedesaan dan mencari para pelanggar hukum. […] Banyak dari jago-jago ini yang memiliki jabatan, seperti kepala desa atau terutama sebagai polisi desa yang tidak digaji,” tulis Onghokham hlm. 265-266. Relasi ini membuat loyalitas para polisi desa itu tidak terletak pada tugas menjaga keamanan, melainkan pada para pemimpin yang jadi patronnya. Infografik Polisi Kolonial. Reorganisasi Kepolisian Kolonial Setelah pemberontakan petani pecah di Banten pada 1888, Pemerintah Hindia Belanda merasa perlu melakukan reorganisasi kepolisian kolonial. Reorganisasi ini juga dilakukan untuk merespons meningkatnya kecemasan penduduk Eropa di Hindia Belanda terhadap bumiputra. Seturut Bloembergen, kecemasan itu berakar dari prasangka rasis orang Eropa, “Yang merasa terkurung dan terancam oleh masyarakat bumiputra yang tampak sangat asing dan menakutkan bagi mereka.” Beberapa aspek yang menjadi fokus reorganisasi di antaranya perluasan personel, perbaikan skala gaji, hingga soal kepemimpinan dan pengawasan. Pada 1870-an, muncul pula rekomendasi untuk membentuk korps kepolisian bersenjata. Korps baru ini direncanakan punya tugas khusus untuk menghentikan kerusuhan. “Beranjak dari sejumlah nota dari tahun-tahun yang lalu, Direktur Dalam Negeri Arends merancang suatu proposal yang menjadi landasan reorganisasi 1897,” tulis Bloembergen. Pada Maret 1897, Pemerintah Kolonial memulai sebuah proyek reorganisasi kepolisian. Dimulai dengan pembedaan antara opas polisi dan opas kantor. Para opas polisi ini pun kini berseragam. Jumlah personel polisi pun ditambah dan, sesuai rekomendasi beberapa residen, dibentuklah satuan polisi bersenjata. Meski begitu, pada periode awal reorganisasi, ada perbedaan jabatan antara pribumi dan Eropa di dalam satuan kepolisian. Sebagai gambaran, pribumi tidak diperkenankan menjabat sebagai hoofd agent bintara, inspecteur van politie dan commisaris van politie. Pemerintah Hindia Belanda juga menciptakan jabatan-jabatan khusus bagi polisi pribumi yaitu mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi. Reorganisasi 1897 pun bukan yang terakhir. Kepolisian Kolonial Hindia Belanda masih melakukan beberapa kali reorganisasi hingga 1920. - Sosial Budaya Penulis Tyson TirtaEditor Fadrik Aziz Firdausi JejakDigital Sejarah POLRI mulai Zaman Hindia Belanda Hingga Saat Ini 15/06/20221 JAKARTA, lansir dari Website Wikipedia id, Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. NilaiJawabanSoal/Petunjuk MARSOSE Korps polisi militer pada masa pemerintahan Hindia Belanda GUBERNEMEN Pemerintahan dalam masa penjajahan Belanda SEKAUT Kepala polisi masa penjajahan Belanda WEDANA Pembantu bupati pada masa Hindia Belanda HAMINTE Pemerintahan kotapraja pada masa pendudukan Belanda KERJAPAKSA Ciri khas pemerintahan pada masa penjajahan belanda DEMANG Kepala distrik, wedana pada zaman Pemerintahan Hindia Belanda BORNEO Nama lain pulau Kalimantan, digunakan saat zaman pemerintahan Hindia Belanda PM Polisi Militer MARINYO Polisi militer PRAJA Pangreh ... birokrasi pelaksana pada masa pemerintahan kolonial Belanda di daerah KST Korps Speciale Troepen kesatuan pasukan khusus Belanda di masa Revolusi Nasional Indonesia SWAPRAJA Istilah pada masa kolonial Belanda untuk wilayah yang memiliki hak pemerintahan sendiri GENDARMERI 1 pasukan polisi militer; 2 korps polisi militer; 3 asrama korps polisi militer PANGREHPRAJA Penguasa di suatu daerah pd masa pemerintahan kolonial Belanda yang diangkat oleh Belanda INLANDER Sebutan bagi penduduk asli di kepulauan Nusantara Indonesia oleh pemerintah Hindia Belanda pd masa penjajahan Belanda innalillahi wa innailaihiroji... ASISTEN Orang yang membantu; pembantu dalam suatu pekerjaan; - ahli pangkat atau jabatan setingkat di bawah lektor rnuda dalam perguruan tinggi; - apot... POLISI 1 badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum serta menangkap orang yang anggota badan pemerintah pegawai negara yang ber... PERINTAH 1 perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu; sesuatu yang harus dilakukan atas - sang pangeran, beberapa pelayan datang; atas -, dengan pe... AKTIF Fis daerah tempat terjadinya penguatan penyearahan, pancaran cahaya atau peristiwa dinamik yang lain pada suatu peranti semipenghantar; - aliran sun... KNIL Tentara Hindia Belanda AKSIPOLISIONIL Agresi militer belanda SEN Koin masa kolonial belanda PESER Koin masa kolonial belanda KETIP Koin masa kolonial belanda JAKARTA- Hendri Alfred Bakari tewas dengan tubuh terbungkus plastik. Di sekujur badan Hendri nampak sejumlah luka memar. Dua hari sebelum kematian, Hendri dijemput polisi dari Polres Barelang, Batam. Banyak pihak menduga Hendri tewas dianiaya polisi. Korps Bhayangkara lagi-lagi menunjukkan wajah mereka yang tak bersahabat. Polisi Hindia Belanda Wilayah Yogyakarta, Tahun 1923 INDONESIA, JAKARTA – Setelah zaman kerajaan berlalu, Indonesia sempat dijajah dalam kurun waktu 3,5 abad oleh Belanda. Di masa itu, tugas polisi dipercayakan kepada warga pribumi. Namun, bukan untuk menjaga keamanan negara, mereka malah ditugaskan menjaga asset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda. Pasukan keamanan ini terbagi atas beberapa bentuk di antaranya Veld Politie Polisi Lapangan, Stands Politia Polisi Kota, Cultur Politie Polisi Pertanian dan Bestuur Politie Polisi Pamong Praja. Namun, saat itu warga pribumi cuma menjadi bagian dari anggota keamanan dan tak bisa menempati posisi tinggi seperti Hood Agent Bintara, Inspekteur van politie dan komisaris van Cuma diperkenankan menjadi mantra polisi, asisten wedana dan wedana polisi. Misalkan era pemerintahan Herman Willem Daendels, Tegal adalah pemasok beras untuk kawasan timur nusantara. Untuk mengamankan wilayah ini, Daendels membentuk kesatuan berkuda yang diberi nama Jayengsekar. Dalam Kamus Sansekerta Indonesia, Jayengsekar berarti nama kesatuan prajurit kraton. Baca Juga Ketika Moehammad Jasin dan Korps Polisi Ikut Angkat Senjata dalam Pertempuran Surabaya Personil Jayesengkar diambil dari kalangan anak-anak elit pribumi yang tak tertampung dalam birokrasi kolonial. Mereka mendapat pelatihan militer maupun seragam khusus dan berada di bawah perintah masing-masing kepala distrik kabupaten. Sementara di ibukota keresidenan provinsi, mereka di bawah kendali pejabat kulit putih. Jumlah prajuritnya berkisar dari 50-100 orang, tergantung luas wilayahnya. Gaji mereka dibayar dengan petak sawah di tempat mereka bertugas. Merujuk pada pasal 25 Ordonantie den 18 Augustus 1808, Djoko Marihandono mencatat bahwa sejumlah pasukan Jayengsekar di berbagai prefektur. Untuk wilayah Tegal dibentuk 80 pasukan Jayengsekar dengan kekuatan 80 prajurit; Pekalongan 50 prajurit; Semarang 100 prajurit; Jepara 100 prajurit; Rembang 50 prajurit; Gresik 50 prajurit; Surabaya 80 prajurit; Pasuruan 100 prajurit; Sumenep 100 prajurit. Selama tiga tahun memerintah Jawa, Daendels melaporkan kepada kaisar Prancis Napoleon Bonaparte bahwa dirinya telah merekrut sebanyak pasukan Jayengsekar. Sepeninggalan dia, Jayengsekar masih bertahan hingga 1874. Setelah Jayengsekar, muncullah polisi kolonial. Kesatuan ini dibentuk pada tahun 1897. Tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban, tapi kemudian meluas ke urusan politik hingga moral. Maka dibentuk pula unit khusus polisi susila untuk memberantas pelacuran, perdagangan perempuan dan homoseksualitas. Contohnya pada tahun 1930-an polisi menangkap orang-orang yang diduga homoseksual, tak peduli orang Eropa atau pejabat tinggi pemerintah yang melakukan hubungan seksual dengan anak lelaki di bawah umur di bawah 21 tahun. Warga Pribumi Diberi Jabatan pada Masa Penjajahan Jepang Saat Jepang menguasai Nusantara, kepolisian dibagi-bagi berdasarkan wilayah yaitu Sumatera dan Jawa, masing-masing dibawah Angkatan Darat, Kalimantan dan Indonesia Timur di bawah Angkatan Laut. Jepang membentuk Pembela Tanah Air PETA di Jawa, Giyugun di Sumatera, terdapat pula Heiho yang diintegrasikan ke dalam pasukan Jepang. Pemuda-pemuda dihimpun dalam Seinendan dan Keibodan. Serta Fujinkai khusus untuk wanita. Pada masa pendudukan Jepang, hanya ada satu bentuk kepolisian, yaitu Keisatsutai Polisi. Untuk wilayah Jawa dan Madura berpusat di Jakarta. Lalu Kepolisian Sumatera berpusat di Bukittinggi. Sementara Kepolisian Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang pusatnya ada di Banjarmasin. Baca Juga Torehan Jasa Brimob untuk Indonesia Berbeda dengan zaman Belanda yang hanya mengizinkan jabatan tinggi diisi oleh orang-orang mereka, saat di bawah Jepang, kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia. Akan tetapi, meski menjadi pemimpin, orang pribumi masih didampingi pejabat Jepang yang pada praktiknya lebih memegang kuasa. Masa Awal Kemerdekaan, dari PRI Menuju Polri Setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, polisi bentukan Jepang seperti PETA dan Gyu-Gun dibubarkan. 4 hari setelah Indonesia merdeka, para mantan kesatuan polisi bentukan Jepang mengambil sikap untuk siap berjuang mempertahankan kemerdekaan dan menamakan diri Polisi Republik Indonesia PRI. Selanjutnya, pada 29 September 1945, Presiden Soekarno menetapkan dan melantik Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara KKN. Kala itu, kepolisian masih ada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara untuk urusan administrasi. Akan tetapi pertanggungjawaban operasional dilakukan kepada Jaksa Agung. Setelah itu, PRI mulai terlibat dalam sejumlah pertempuran. Seperti menyerang dan merampas senjata-senjata Jepang hingga menghadapi pasukan Inggris dan Belanda di Tanjung Perak. Mereka juga terlibat dalam insiden perobekan bendera Belanda di Hotel Yamato, sekaligus mendukung dan mempelopori pertempuran Surabaya. Namun, sejak terbitnya Perpres Nomor 11 Tahun 1946, kepolisian negara bertanggung jawab secara langsung kepada presiden. Sejak hingga hari ini, Polri telah merayakan Hari Bhayangkara yang ke-73. KorpsLalu Lintas (Korlantas) adalah sebuah unsur pelaksana utama Kepolisian Republik Indonesia pada tingkat Markas Besar dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) yang bertanggung jawab di bawah Kapolri. bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum masalah lalu lintas, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta mengadakan patroli jalan raya. - Sejak PNI berdiri pada Juli 1927, nama Sukarno sebagai orator tiada terbendung. PNI membesar dan Sukarno kian giat beragitasi di mana-mana. Setelah Sarekat Islam dan Tjokroaminoto turun pamor, juga pemberontakan gagal PKI pada 1926, Sukarno adalah eksponen pergerakan nasional yang paling menonjol. Tapi pengaruh itu juga membawa konsekuensi. Rapat-rapat umum yang dihadiri Sukarno dan diawasi polisi menjadi pemandangan biasa pada saat itu. Tak hanya mengawasi, para polisi juga membuntuti Sukarno dan kawan-kawan ke mana pun mereka pergi. “Mereka mengintipku seperti memburu binatang liar. Mereka melaporkan setiap gerak-gerikku. Sangat sulit untuk lepas dari pengawasan mereka,” ungkap si Bung dalam autobiografinya, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia 2007 99. Meski mulanya tak acuh, toh Sukarno sempat jengah juga. Tapi daripada bikin perhitungan langsung, Sukarno lebih suka mengerjai polisi-polisi yang membuntutinya. Suatu kali Sukarno dan kawan-kawan PNI-nya sepakat bertemu di sebuah rumah bordil. Tentu saja mereka bermaksud rapat organisasi di sana, bukan lain-lain. Bubar rapat, mereka pulang dengan cara berpencar. Memang benar rapat itu tak luput dari intipan polisi. Hanya saja mereka tak bisa lapor apa-apa karena tak bisa masuk rumah bordil sembarangan. Jadilah, esoknya Sukarno dipanggil menghadap Komisaris Besar Polisi Albrechts. “Sekarang dengarlah, Tuan Sukarno, kami tahu dengan pasti, bahwa Anda semalam ada di sebuah rumah pelacuran. Apakah Anda mengingkarinya?” tanya si komisaris dalam interogasinya. “Aku tidak dapat berdusta kepada Anda. Anda mengetahui aku, kukira,” jawab Sukarno enteng. “Untuk apa? Kenapa Anda pergi ke sana?” sergah Komisaris Albrechts. Di sini Sukarno merasa menang. Polisi memang tak berani asal masuk ke rumah bordil dan karenanya tak bisa memata-matainya. Sukarno lalu meneruskan keusilannya dengan mengaku ia ingin berkasih-kasihanan dengan seorang perempuan di sana. “Kami akan membuat laporan lengkap mengenai hal ini,” ancam Komisaris Albrechts. “Untuk siapa? Istriku?” kata Sukarno berlagak pilon. Komisaris Albrechts menjawab sekenanya, “Tidak, untuk pemerintah.” Sukarno tidak sendiri. Pada masa itu seorang aktivis pergerakan nasional dimata-matai polisi kolonial adalah sebuah kelaziman. Pengalaman serupa itu juga bisa didapati dalam memoar Hatta dan Tan Malaka. Dan lagi, mereka itu masih juga dihadapkan pada risiko penangkapan, sensor, pembubaran organisasi, hingga pengasingan. Demikianlah Hindia Belanda bekerja sebagai negara Polisi Hindia Belanda Penyebutan Hindia Belanda sebagai negara polisi agaknya sudah cukup jamak di kalangan sejarawan. Di antara yang menyebutnya demikian adalah Takashi Shiraishi dan Harry Poeze. Bahkan Gubernur Jenderal Idenburg pun menyebut demikian pula. Sementara itu sejarawan Henk Schulte Nordholt menyebut dengan istilah yang agak berlainan, meski medan maknanya mirip negara kekerasan. Lalu, apa itu negara polisi? Seturut Merriam-Webster Dictionary, negara polisi ditandai oleh kontrol pemerintahan represif terhadap kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang biasanya dilakukan dengan kekuasaan arbitrer polisi atau intelijen sesuai dengan prosedur hukum yang diketahui secara publik. Untuk konteks Hindia Belanda, Marieke Bloembergen dalam Polisi Zaman Hindia Belanda 2011 memberi pengertian sebagai, “negara yang secara berkelanjutan mereduksi persoalan yang muncul dari pergerakan bangkitnya nasionalisme atau kebangsaan di kalangan masyarakat menjadi sekadar masalah kepolisian” hlm. 317-318. Praktik yang paling banal dari pengertian itu adalah pembatasan terhadap kebebasan dan aktivitas politik warga dan pengawasan ketat terhadap gerak individu. Bahkan pengawasan macam ini dilakukan secara kebablasan oleh pemerintah Hindia Belanda. Polisi kolonial tak hanya menyasar eksponen politik, tapi juga setiap individu yang dianggap punya potensi ancaman. Simak misalnya cerita sejarawan Ong Hok Ham tentang akademikus kolonial asal Perancis bernama Bousquet dalam bunga rampai Wahyu yang Hilang, Negeri yang Guncang 2003. Cendekiawan ini mengunjungi Hindia Belanda pada 1930. Sebagai pengamat, Bousquet sebelumnya punya kekaguman dan citra positif tentang Hindia Belanda. Namun begitu sampai di sana seluruh kekagumannya luntur. Ke mana-mana ia diawasi dan ceramah-ceramahnya diancam undang-undang subversi. Padahal ia adalah seorang konservatif yang cenderung setuju dengan kolonialisme dan ceramahnya pun tak berkaitan langsung dengan Hindia Belanda. Dalam penilaiannya, aparat Hindia Belanda terlalu banal dalam membelokkan hukum untuk mengamankan kepentingan pemerintah kolonial. Menurut Ong Hok Ham, kebijakan polisionil diterapkan karena memang cocok untuk Belanda. Tak seperti Inggris dan Perancis yang besar dan militernya kuat, Belanda adalah negara kecil. Keadaan itu membuat Belanda harus pintar-pintar mengatur daerah jajahannya dengan meminimalisasi penggunaan senjata. Eksekusi dan hukuman mati sebisa mungkin dihindari karena Belanda tak menginginkan adanya martir yang bisa membangkitkan perlawanan rakyat jajahan. “Oleh karena itu, politik Hindia-Belanda dalam menghadapi lawan-lawan politiknya adalah dengan mengantisipasi dan menghalangi gerak mereka,” tulis Ong Hok Ham hlm. 173. Lain itu, Hindia Belanda dijuluki negara polisi bukan hanya karena pengawasan ketat atas warganya. Bloembergen menyebut setidaknya ada tiga lagi alasan kuat yang mencirikannya. Pertama, memukul rata semua persoalan politik sebagai gangguan ketertiban dan keamanan. Kedua, adanya lembaga kepolisian yang diberi wewenang turut campur dalam politik warga. Ketiga, kepolisian menjadi alat negara yang langsung dikendalikan pemerintahan pusat hlm. 319.Represi Dinas Intelijen Hindia Belanda tidak serta-merta jadi negara polisi sejak awal terbentuk. Bloembergen menandai itu baru terjadi pasca-Perang Dunia I. Saat perang berkecamuk di Eropa, Belanda mengambil sikap netral. Oleh sebab itu pemerintah Belanda merasa perlu memahami potensi-potensi yang bisa merusak netralitas tersebut, termasuk di negeri jajahannya. Di Hindia Belanda kebutuhan itu meluas. Pemerintah kolonial, saat itu dikepalai Gubernur Jenderal van Limburg Stirum, merasa perlu juga mengumpulkan segala informasi perihal pergerakan kaum nasionalis yang sedang mekar. Posokan informasi ini nantinya akan digunakan untuk membuat kebijakan terhadap para aktivis kemudian pada 1916 pemerintah kolonial membentuk Politieke Inlichtingen Dienst PID alias Dinas Intelijen Politik. Kantor dan agen-agen PID umumnya ditempatkan di kota-kota yang dianggap sarang oposan dan pergerakan politik radikal seperti Batavia, Bandung, Semarang, atau Surabaya. Ketika Perang Dunia I berakhir, PID ikut dibubarkan pada 1919. Namun pemerintah kolonial justru ketagihan memanfaatkan fungsi intelijen itu. Dan lagi pergerakan nasionalis yang kian berani juga menakutkan pemerintah. Maka, hanya berselang lima bulan dari pembubaran PID, pemerintah mendirikan lembaga baru bernama Algemene Recherche Dients ARD. Tugas dan kewenangan ARD tidak berbeda dengan PID. “ARD menjadi momok menakutkan bagi kaum pergerakan, yang selalu mengawasi setiap gerak-gerik mereka ke mana pun. Kongres, rapat, maupun pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh tokoh pergerakan tidak luput dari pengawasan ARD,” tulis Allan Akbar dalam Memata-matai Kaum Pergerakan Dinas Intelijen Politik Hindia Belanda 1916-1934 2013 7. Infografik Negara Polisi Hindia Belanda ARD berkembang tak hanya jadi alat pengawasan, tapi juga alat menindak oposan yang “bandel”. ARD pun tak cuma mengumpulkan informasi dari agennya sendiri, tapi juga dari kepolisian umum. Agen-agen mereka hadir di rapat-rapat umum, mengawasi penerbitan kartu pers, menyensor media, merekomendasikan penangkapan dan pengasingan, hingga memata-matai tempat-tempat umum. Sikap pemerintah kolonial terhadap pergerakan nasionalis kian mengeras usai pemberontakan PKI 1926-1927. Pemerintah kolonial yang merasa kecolongan pun mengevaluasi dan memperkeras ARD. Kemitraan dengan dinas intelijen kolonial Inggris dan Perancis juga dibangun untuk memperkuat ARD. “Pemerintah tampaknya tidak lagi menenggang baik komunisme maupun gerakan-gerakan sosial-politik kemasyarakatan lainnya yang dianggap oleh polisi politik setara dengan itu. Ruang gerak pergerakan menjadi semakin sempit, sebaliknya ruang gerak polisi politik semakin luas,” tulis Bloembergen hlm. 332. Pengalaman Sukarno adalah salah satu contoh bagaimana polisi kolonial bekerja. Selain secara rahasia, mereka juga kerap hadir dalam rapat umum dan tak segan-segan memberhentikan pidato atau membubarkan rapat jika substansinya dianggap subversif. Tindakan macam itu bahkan tak berhenti walaupun si bandel sudah kena pentung pemerintah kolonial. Ketika Sukarno diasingkan ke Ende 1934-1938, ia tetap dibuntuti ke mana pun pergi. Dia pernah pula dituduh melakukan kejahatan besar hanya karena mengajarkan lagu "Indonesia Raya" kepada anak-anak kampung tempatnya diasingkan. Pemerintah kolonial sampai perlu menugaskan bangsawan setempat untuk menyelidiki perkara itu. Sukarno dianggap hendak merusak psikologi anak-anak di bawah umur. Meski kemudian hasil penyelidikan itu menunjukkan Sukarno tak bersalah, ia tetap kena hukum.“Aku dipanggil ke kantor polisi, diperiksa dengan keras dan didenda sebesar 5 rupiah, senilai dua dollar,” kenang Sukarno dalam autobiografinya hlm. 161. - Sosial Budaya Penulis Fadrik Aziz FirdausiEditor Ivan Aulia Ahsan Bacajuga: Raden Ario Majang Koro, Komandan Barisan Pembela Veldpolitie polisi lapangan di Kapanjen, Malang. Foto Tropenmuseum/ DALAM canda yang dilontarkan Gus Dur itu tersimpan kritik pedas bahwa kejujuran di tubuh organisasi kepolisian telah hilang dan menjadi barang langka. Benarkah demikian? Belakangan ini polisi sedang menghadapi cobaan terberat sepanjang keberadaannya di Republik ini. Perkara Susno Duadji, rekening gendut, hingga yang paling beken Gayus Halomoan Tambunan membuat lembaga kepolisian mendapat sorotan dari masyarakat. Kasak-kusuk tentang kinerja polisi pun sudah beredar luas dari mulut ke mulut dan kuping ke kuping, menyisakan sejumput ragu atas kinerja lembaga kepolisian. Beberapa ungkapan kekecewaan dan plesetan sindiran terhadap kinerja polisi kerap mewarnai perbincangan di warung kopi “kehilangan rumah” saat mengurus motor yang dicuri atau KUHP, Kasih Uang Habis Perkara. Begitulah citra polisi di mata masyarakat. Penuh rekayasa dan manipulasi. Bagaimana sebenarnya peran polisi di dalam sejarah? Apakah benar polisi selalu identik dengan rekayasa dan segala tuduhan miring? Marieke Bloembergen, sejarawan yang bekerja sebagai peneliti di Lembaga Kajian Asia Tenggara dan Karibia KITLV di Leiden, Belanda, menulis sebuah buku tebal tentang rekam jejak polisi di Hindia Belanda. Dalam buku terjemahan dari bahasa Belanda setebal 500 halaman lebih itu Marieke membeberkan sejarah polisi di Hindia Belanda sejak awal pembentukannya pada 1897 sampai keruntuhan negara kolonial pada 1942. Menurut Marieke, polisi di Hindia Belanda merupakan produk langsung dari ketakutan dan kepedulian. Sejak 1870 masyarakat Eropa mulai membanjiri dan menetap di Hindia Belanda. Mereka merasa was-was karena bagaimana pun mereka tinggal di sebuah negeri asing di mana masyarakat di sekeliling mereka punya budaya dan pemahaman lain atas komunitas kulit putih. Perlawanan kaum pribumi terhadap otoritas kolonial sebagaimana terjadi pada 1888 di Banten dan sebelumnya pada 1854 menjadi catatan tersendiri buat pemerintah kolonial untuk mendirikan sebuah organisasi kepolisian modern untuk menjaga kepentingan dan keberadaan mereka di Hindia Belanda. Kemunculan politik etis dan terciptanya golongan elit pribumi yang menginisiasi gerakan nasionalisme di Hindia Belanda mendorong pemerintah kolonial lebih aktif memodernisasi kepolisiannya. Selain sebagai penjaga keamanan juga untuk “mewujudkan gagasan bahwa urusan keamanan adalah bagian penting dari kewajiban penyelenggaraan negara sekalipun dengan segala cara tetap ingin mempertahankan status quo kolonial,” tulis Marieke dalam bukunya. Pemerintah kolonial pun memikirkan fungsi sosial lain dari kepolisian. Ia harusnya mampu menjaga ketertiban masyarakat; memastikan masyarakat tetap patuh pada peraturan pemerintah; dan memuaskan kebutuhan masyarakat akan rasa aman. Kepolisian di Hindia Belanda dibentuk sebagai tanggapan dari negeri induk terhadap persoalan bagaimana memelihara dan menjaga keamanan di negara koloni. Ironisnya, ketika lembaga kepolisian ini dibentuk, tak ada seorang pribumi pun yang dimintai masukan tentang bagaimana seharusnya kepolisian bekerja. Menurut Marieke, ketika 1930 anggota kepolisian mencapai jumlah terbesarnya, yakni 54 ribu personel, 96 persen di antaranya justru berasal dari golongan pribumi. Sebagian besar dari mereka, kecuali anak bupati yang diberi previlese sebagai petinggi polisi, menempati posisi sebagai anggota terendah dalam struktur kepolisian yang hierarkis. Film Si Pitung 1970, disutradarai Nawi Ismail, menggambarkan situasi yang mendekati kebenaran, di mana kepala polisi yang diperankan Hamid Arif adalah seorang Belanda sementara anak buahnya terdiri dari pribumi berkulit sawomatang. Meneer Belanda kepala polisi itu menggunakan perpanjangan tangan kolonial lain, yakni Demang Meester, untuk menangkap Pitung yang dianggap selalu meresahkan masyarakat kulit putih di Betawi yang dipersonifikasi sebagai komunitas penjajah yang menebarkan ketidakadilan pada rakyat jelata. Semenjak tahun 1830-an upaya negara kolonial untuk mengintegrasikan dirinya ke dalam sistem ekonomi imperialis mulai berkembang. Satu dekade setelah Perang Jawa, investasi asing mulai masuk dan berwujud dalam berbagai macam industri perkebunan dan pertambangan. Pemerintah kolonial harus memastikan kalau pihak swasta penanam modal itu menadapatkan perlindungan dan jaminan keamanan dari segala gangguan yang bisa sewaktu-waktu datang dari kelompok pribumi. Memang pada 1860, pejabat tinggi kolonial di Hindia Belanda melontarkan kritik pedas pada kinerja kepolisian yang tak sanggup memelihara keamanan dan ketertiban di kalangan masyarakat. Menanggapi kritik demikian pemerintah kolonial pun mendirikan sebuah komisi kepolisian yang memiliki tugas menelaah dan mencari jalan keluar agar ada perbaikan pada mutu kerja kepolisian. Apa yang terjadi pada zaman itu mengingatkan kita pada pembentukan Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas yang didirikan pada 1 Juni 2006. Tugas Kompolnas pun mirip-mirip dengan komisi kepolisian yang dibentuk pada zaman kolonial, yakni berupaya meningkatkan kinerja kepolisian Indonesia melalui masukan dan saran kepada Presiden RI. Pada zaman kolonial, sebagaimana temuan Marieke, ternyata polisi pun ambil urusan menangani soal-soal akhlak. Pada 1937, atas permintaan dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda Tjarda van Starkenborgh Stachouwer, polisi mengadakan penyelidikan perkara homoseksualitas yang marak terjadi di kalangan pejabat tinggi pemerintah. Perintah gubernur kepada polisi itu didahului oleh sebuah surat dari Christelijke Staaprtij CSP yang melihat telah banyak dosa yang dibuat para pejabat tinggi karena menjalankan aktivitas homoseksual. Kepolisian kolonial pun menebar agen reserse untuk menangkap homoseksual dan memenjarakan mereka. Menurut Marieke, cara kepolisian kolonial memberantas homoseksualitas tak jauh berbeda dari cara mereka memberantas komunisme yang melakukan pemberontakan pada 1926. Negara Hindia Belanda digambarkan sejarawan Henk Schulte Nordholdt sebagai negara yang penuh dengan kekerasan. Karena itu, guna memajukan kepentingan ekonomi dan kekuasaan politiknya, negara kolonial ini praktis membutuhkan polisi sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang bisa secara aktif menjalankan kebijakan dan menegakkan “rust en orde” atau keamanan dan ketertiban. Polisi di era kolonial pada kenyataannya telah merambah ke fungsi lain, dari sekadar memberikan rasa aman kepada komunitas Eropa dan masyarakat hingga mencakup persoalan politik dan polisi moral. Peran yang luas dan menggurita itu membuat sejarawan Harry Poeze menyebut Hindia Belanda sebagai negara polisi politiestaat. Penelitian sejarawan alumnus Universiteit van Amsterdam itu berhasil memberikan gambaran yang jelas tentang asal-usul lembaga kepolisian modern di Hindia Belanda sekaligus memberikan dasar pengetahuan holistik untuk memahami bentuk dan kinerja kepolisian Indonesia di masa sekarang. Penelitiannya, yang telah diterbitkan menjadi buku Polisi Zaman Hindia Belanda Dari Kepedulian dan Ketakutan Penerbit Buku Kompas, 2011, merupakan jalan masuk yang lempang bagi sarjana dan peneliti yang hendak menelusuri sekaligus menelaah lembaga kepolisian dari beragam perspektif keilmuan. Baca juga Jala Polisi Susila Aktivis PKS Ditangkap Polisi Polisi Khusus Bentukan Daendels Sistemkami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS korps polisi militer pada masa pemerintahan hindia belanda pada tahun 1890. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di koran Kompas, Jawa Pos, koran Tempo, dll. Kami memiliki database lebih dari 122 ribu. Sejak zaman penjajahan Belanda di bumi Indonesia yang kala itu masih bernama Hindia Belanda, siapa sangka jika pemerintah kolonial telah memiliki satuan khusus yang saat itu disebut sebagai Veldpolitie atau polisi lapangan. Satuan tersebut dikerahkan untuk meredam kerusuhan yang terjadi di masyarakat pada saat itu. Dilansir dari 07/11/2016, polisi jenis ini hadir setelah 1918 yang saat itu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Belanda untuk mengatasi persoalan pelik di lapangan. Keberadaannya juga untuk membantu opas, polisi konvensional yang terkadang tak berdaya saat tengah terjadi amuk massa. Veldpolitie pun menjadi solusinya. Satuan yang menjadi jalan tengah untuk meredam kerusuhan di masyarakat Sudah bukan menjadi rahasia umum jika sebuah aksi kerusuhan kerap dilakukan oleh masyarakat pribumi untuk menentang pemerintah Hindia Belanda. Keberadaan opas yang dikenal sebagai polisi konvensional dirasa kurang oleh masyarakat untuk meredam hal tersebut, seperti yang ditulis Marieke Bloembergen dalam Polisi Zaman Hindia Belanda 2009. Pasukan Veldpolitie di Malang, Jawa Timur, sekitar tahun 1930 [sumber gambar]Pemerintah kolonial sendiri tak gegabah menggunakan kekuatan militer pada saat itu. Karena tak ingin berkesan militeristik, veldpolitie atau Polisi Lapangan pun dibentuk sebagai jalan tengahnya. Dilansir dari 07/11/2016 satuan ini berseragam kepolisian, namun memiliki wibawa setara militer. Cocok untuk meredam aksi brutal di masyarakat. Ikut dikerahkan untuk menumpas pemberontakan Dalam perkembangannya, tugas veldpolitie tak hanya sebatas untuk menangani kerusuhan saja, tapi juga dilibatkan untuk menghadapi pemberontakan. Karena telah dilengkapi dengan senapan, satuan ini maju di garis depan untuk menghadapi para perusuh. Saat pecah pemberontakan PKI pada 1926, Polisi Lapangan dilibatkan untuk mengatasi mereka. Konvoi Veld-politie polisi lapangan di Purwokerto, 1923 [sumber gambar]Sayang, pasukan pemberontak ternyata lebih besar dan sangat kuat dari perkiraan. Alhasil, Polisi Lapangan harus dibantu oleh satuan militer KNIL untuk meredam aksi tersebut. Setelah pemberontakan PKI selesai dipadamkan pada 1927, satuan ini terus dimekarkan lagi oleh Departemen Dalam Negeri yang membawahi kepolisian, seperti yang dikutip dari 07/11/2016. Menjadi salah satu bagian dari sejarah perjalanan kepolisian di Indonesia Keberadaan veldpolitie atau Polisi Lapangan telah menjadi salah satu bagian dari sejarah perjalanan tentang kepolisian di Indonesia. Saat Indonesia dijajah oleh Jepang, pemerintah Dai Nippon juga membentuk satuan yang mirip dengan Polisi Lapangan, yakni Tokubetsu Keisatsu Tai Pasukan Polisi Istimewa pada April 1944. Ilustrasi kepolisan di zaman Belanda [sumber gambar]Sama seperti veldpolitie, satuan Pasukan Tokubetsu Keisatsu Tai juga selevel dengan militer karena dilengkapi dengan senjata dan bahkan kendaraan lapis baja. Saat pecah perang 10 November 1945 di Surabaya, satuan ini ikut ambil bagian dengan ikut berjuang melawan penjajah dengan dipimpin oleh Mohammad Jasin, yang kelak mendirikan pasukan Brigade Mobil Brimob. BACA JUGA Mengenang Moehammad Jasin, Sosok Bak Superman Di balik Sangarnya Korps Brimob di Indonesia Untuk menangani kerusuhan yang dilakukan oleh masyarakat di zaman dahulu, pemerintah kolonial Belanda rupa-rupanya memiliki strategi tersendiri untuk meredamnya. Tak langsung menggunakan militer maupun polisi biasa, tapi diselesaikan lewat satuan kepolisian yang memiliki wibawa selevel militer. Itulah Veldpolitie alias Polisi Lapangan. Dualismeorganisasi kepolisian ini dikukuhkan dalam Politiereglementen Keadaanserdadu Inggris dan Australia di salah satu kamp tawanan perang Jepang di Batavia. "Saya lahir dan dibesarkan di Bandung," ungkap Frans van Bommel kepada saya sekitar empat tahun silam. Kemudian dia melanjutkan, "Saya masih ingat, semua ketakutan, kecemasan, dan peristiwa pada hari-hari itu—kala Hindia .